FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH INISIATIF DI KOTA TIDORE KEPULAUAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman Anggota DPRD mengenai legislasi, penguatan kelembagaan dan mengetahui kendala-kendala yang di hadapi DPRD dalam menyusun Peraturan Daerah Inisiatif. Untuk mengetahui permasalahan tersebut maka dalam penelitian ini peneliti mengunakan Penelitian Lapangan, yaitu peneliti langsung menemui Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan. Untuk mendapatkan data yang valid dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode Kualitatif dengan beberapa metodologi yaitu obeservasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Fungsi Legislasi DPRD Kota Tidore Kepulauan masih belum sesuai harapan meski pemahaman mengenai legisasi cukup baik namun pembentuakan Peraturan Daerah Hasil inistiaf DPRD masih jauh dari harapan dimana dalam 4 (empat) tahun DPRD hanya mampu membentuk 7 (tujuh) Peraturan Inisiatif DPRD sedangkan Dalam Penguatan Kelembagaan DPRD Kota Tidore rutin melakukan Bimtek mengenai Legal Drafting. Kemudian kendala-kendala yang mempegaruhi Produksivitas Peraturan Daerah terdiri dari Faktor Individual dan Faktor Institusional, dimana faktor individual yaitu kapasitas Anggota DPRD yang masih minim karena mempuyai latar belakang pendidikan yang tidak sesuai. Kemudian faktor Institusional yaitu minimnya kapasitas Anggota dan tidak adanya database/arsip mengenai Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) pertahun.
Kata Kunci : Fungsi Legislasi, DPRD, Peraturan Daerah, Inisiatif
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.