KINERJA DINAS SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENANGANI ANAK TERLANTAR DI KOTA MANADO
Abstract
Tercapainya kinerja yang maksimal tidak akan terlepas dari peran pemimpin birokrasi dalam memotivasi bawahannya dalam melaksanaakan pekerjaan efisien dan efektif. Berdasarkan UUD 1945 pasal 34, “anak terlantar dan fakir miskin dipelihara oleh Negara”. Artinya pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pembinaan anak-anak terlantar, termasuk anak jalanan. Dengan adanya Undang-Undang tentang anak terlantar, maka pemerintah telah memberikan kebijakan yang berupa program untuk kesejahteraan anak-anak yang merasa belum mempunyai hak yang sama pada anak yang lain. Dinas sosial kota manado yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang Pembangunan Kesejahteraan Sosial yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya yang fokus sasarannya diarahkan kepada pembangunan sumber daya manusia di bidang kesejahteraan sosial khususnya untuk anak terlantar tentunya dalam melaksanakan kegiatan dan program akan sangat membantu jika di dukung dengan kelengkapan data dan fasilitas atau prasarana yang ada di kantor. Masalah yang diidentifikasi oleh peneliti dalam penelitian ini di antaranya adalah : 1) Produktivitas yang ditunjukan oleh Dinas Sosial sudah baik, tetapi masih ada saja anak-anak terlantar yang masih berkeliaran di tempat umum,2) kualitas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Dinas kepada masyarakat sudah baik, namun harus lebih ditingkatkan lagi agar supaya bisa lebih baik lagi., 3) dalam hal pemberian bantuan sosial tidak sesuai dengan prosedur yang dibuat oleh Dinas Sosial atau bisa dikatakan tidak tepat sasaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kinerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dalam menangani anak terlantar di kota manado. Penelitian yang dipakai adalah penelitian deskriptif, dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Kata kunci: Kinerja, Pemerintah, Anak Terlantar
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.