KANDIDASI PARTAI POLITIK DALAM PENCALONAN ANGGOTA DPRD DI KOTA BITUNG PADA PILEG 2019 (Studi Kasus di Partai PDIP Kota Bitung)

Dipo Tampinongkol, Ventje Kasenda, Alfon Kimbal

Abstract


Dalam perjalanan proses penominasian kandidat yang dilakukan oleh partai politik di Indonesia baik dalam tataran eksekutif maupun legislatif merupakan proses kandidasi yang banyak akan kepentingan.. Kandidasi adalah komponen sentral dari proses politik. Proses ini tidak jarang mendorong pemilik partai menjadi aktor kunci proses kandidasi. Dengan kata lain, kandidasi yang selama ini dilakukan oleh partai politik dikatakan tidak demokratis. Partai PDI-P adalah partai penguasa yang sangat dominan di Sulawesi Utara, termasuk Kota Bitung. Meskipun dianggap mampu mencetak kader-kader terbaik untuk dicalonkan sebagai anggota DPRD Kota Bitung, namun kita tetap perlu melihat lebih dalam lagi pada proses kandidasinya. Karena pada dasarnya setiap proses yang dilakukan pasti memunculkan beberapa masalah yang dapat mengganggu proses kandidasi itu sendiri. Penelitian ini berfokus pada Kandidasi Partai Politik Dalam Pencalonan anggota DPRD Di Kota Bitung (Studi kasus di partai PDI-P Kota Bitung) menggunakan teori kandidasi menurut Matland yakni Seleksi Diri, Seleksi Partai dan Pemilihan. Metode penelitian yang penulis gunakan ialah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, proses kandidasi partai PDI-P Kota Bitung telah berjalan sesuai prosedur meskipun dalam pelaksanaannya memiliki beberapa kendala internal seperti lebih mendorong kepentingan pribadi akan tetapi bisa terselesaikan dan mendapatkan hasil yang sangat baik.

Kata Kunci : Kandidasi, Partai Politik, Pencalonan


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.