PENGAWASAN PEMERINTAH DALAM PENYALURAN BERAS MISKIN DIKECAMATAN RATATOTOK KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN 2018
Abstract
Penentuan kriteria penerima manfaat beras miskin seringkali menjadi persoalan yang rumit. Dinamika data kemiskinan memerlukan adanya kebijakan lokal melalui musyawarah Desa/Kelurahan. Musyawarah ini menjadi kekuatan utama program untuk memberikan keadilan bagi sesama rumah tangga miskin. Di dalam sebuah program, bahkan program yang dilakukan dalam upaya pengentasan kemiskinan, terutama program bantuan Beras Miskin ini. Tidak jarang menuai permasalahan, baik pada pelaku penyalur bantuan Beras Miskin maupun pada penerima itu sendiri. Persoalan seperti itu terjadi di daerah pemerima Beras Miskin, tanpa kecuali di Kecamatan Ratatotok. Dalam pengamatan peneliti, penerima program bantuan Beras Miskin tersebut sering kali tidak tepat sasaran, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan metode yang umumnya digunakan pada pendekatan kualitatif, yaitu observasi wawancara degan informan, studi dokumen, analisis data ini dilakukan sepanjang penelitian ini berlangsung. Pengawasan ini di lakukan pemerintah dengan maksud untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan kegiatan dalam pembagian raskin dan merugikan masyarakat, Pengawasan ini akan bermanfaat dan bermakna jika dilakukan oleh atasan langsung sehingga tidak ada yang menyimpang.
Kata Kunci : Pengawasan, Pemerintahan, Pemerintah
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.