OPTIMALISASI DINAS PERDAGANGAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA BITUNG
Abstract
Aspirasi adalah harapan dan tujuan keberhasilan pada masa yang akan datang, Otonomi Daerah merupakan pemberdayaan daerah dalam pengambilan keputusan yang lebih leluasa untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya agar pemerintah daerah dapat menyelenggarakan otonomi daerah dengan sebaik-baiknya maka diperlukan dana yang cukup. Dana tersebut diusahakan oleh pemerintah daerah sendiri berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai kepentingan rumah tangganya sendiri. Dengan kata lain Otonomi bersifat Auto Money. Pendapatan Asli Daerah bersumber dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mendeskripsikan, menganalisis dan menginterpretasi faktor-faktor yang mendukung optimalisasi Dinas Perdagangan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Bitung melalui Potensi penerimaan Retribusi Pasar, dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan metode wawancara observasi partisipasi studi dokumen, analisis data ini dilakukan sepanjang penelitian ini berlangsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa optimalisasi Dinas Perdagangan Kota Bitung, berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah, berdasarkan hasil penelitian, kontribusi yang diberikan oleh retribusi pasar untuk pendapatan asli daerah di Kota Bitung, tergolong belum tercapai dikarenakan target yang ditentukan belum memenuhi karena faktor-faktor yang sudah dijelasakan tadi. Di Kota Bitung terdapat 11 pasar yang tersebar di beberapa kecamatan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung dan Peraturan Walikota Bitung Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kota Bitung, Penagihan Retribusi pasar ditangani oleh Dinas Perdagangan. Pungutan retribusi berhubungan langsung dengan masyarakat pengguna layanan publik.
Kata Kunci : Optimalisasi, Dinas Perdagangan, Pendapatan Asli Daerah.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.