ANALISIS PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI CAMAT DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN KAWANGKOAN BARAT KABUPATEN MINAHASA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Camat dalam meningkatkan pelayanan publik di kecamatan kawangkoan barat kabupaten minahasa.Camat tidak lagi berkedudukan sebagai kepala wilayah kecamatan dan sebagai alat pemerintah pusat dalam menjalankan tugas-tugas dekonsentrasi, namun telah beralih menjadi perangkat daerah yang hanya memiliki sebagian kewenangan otonomi daerah dan penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan dalam wilayah kecamatan Tugas dan fungsi Camat dalam penyelenggaraan pemerintahan diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Di era reformasi sekarang ini, para aparatur pemerintahan dituntut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, adalah metode yang memberikan gambaran atau uraian suatu keadaan atau objek yang diteliti dimana peneliti mendeskripsikan apa yang dilihat, didengar,dirasakan dan ditanyakan. Teknik anasisa data yang digunakan yaitu kategorisasi, reduksi dan interpretasi. Untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Camat sudah baik tetapi harus lebih ditingkatkan, dalam hal pelayanan publik dari segi aparat sudah baik,namun harus diperhatikan dari sisi fasilitas, sarana dan prasarana dimana perlu adanya penambahan anggaran di kecamatan kawangkoan barat, dengan mengusulkan penganggaran ditahun beikutnya untuk renovasi gedung kantor serta penyediaan sarana pendukung pelayanan publik seperti komputer, kertas, tinta, printer, terutama mesin fotocopy, karena jarak kantor dengan tempat fotocopy cukup jauh.selain itu pelatihan kepada aparat dalam penggunaan teknologi juga perlu dipertimbangkan.
Kata Kunci : Tugas Pokok dan Fungsi, Pelayanan Publik, CamatIndra Foreman Onsu
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.