STRATEGI PEMERINTAH KECAMATAN DALAM MEMELIHARA KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI KECAMATAN OBI SELATAN KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
Abstract
Indonesia memiliki enam agama yang diakui oleh Negara yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Keberagaman agama tersebut menjadi modal kekayaan dan keuntungan budaya yang dimiliki oleh Negara ini karena dapat menjadi sumber inspirasi bagi proses konsolidasi demokrasi di Indonesia. Disisi lain kemajemukan namun juga dapat berpotensi menjadi social konflik antar umat beragama yang biasa mengancam keutuhan NKRI, terutama apabila tidak disikapi dengan bijak dan tidak dikelola dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengetahui strategi Pemerintah Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan dalam menjaga memelihara kurukunan antara umat beragama. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif kualitatif dan hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemerintah kecamatan obi selatan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama melalui kemampuan yang ada adalah dengan memanfaatkan aturan yang telah dibentuk oleh pemerintah pusat dan daerah serta dengan menjalankan tugas pokok sebagai camat yakni mengkoordinasikan keamanan dan ketertiban umum serta keharmonisan antar umat beragama. Selain itu juga kemampuan yang dimiliki yang digunakan sebagai strategi yakni pengalaman masa lalu, sehingga apabila diingatkan kengerian peristiwa tersebut, banyak masyarakat yang menjadi sadar untuk berpikir akan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama..
Kata Kunci : Strategi, Pemerintah Kecamatan, Kerukunan, Umat Beragama.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.