PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR DALAM MENINGKATKAN PENDAPAT ASLI DAERAH KABUPATEN MINAHASA
Abstract
Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau badan yang peranan dan kontribusinya menunjang peningkatan pendapatan asli daerah. Salah satu retribusi daerah adalah retribusi parker yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari masyarakat,dimana pengelolaannya dilakukan oleh UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa. Peneliti mendapat hasil penelitian yakni Pengelolaan Retribusi Parkir dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Minahasa yang belum dilaksanakan dengan baik yakni masih kurangnya sarana dan pra sarana yang memadai sehingga masyarakat banyak mengeluhkan tentang kenyamanan dan keamanan dalam berparkir di area terminal Kawangkoan dan masyarakat merisihkan mengenai banyaknya Juru parkir liar yang terdapat di kompleks pertokoan yang mempermainkan tarif dan tidak memberikan tanda bukti parkir kepada pengguna jasa parkir,sehingga ada kebocoran pendapatan retribusi parkir yang seharusnya masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengelolaan retribusi parkir di Terminal Kawangkoan dalam peningkatan asli daerah Teori yang digunakan adalah teori Fungsi .Metode Penelitian yang dipakai adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Kata Kunci: Pengelolaan, Retribusi Parkir, Pendapatan Asli Daerah.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.