PERAN KAUM MILENIAL DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DESA LOWIAN PADA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH MINAHASA SELATAN TAHUN 2020

Renaldy D.E. Manopo, Arpi Rondonuwu, Daisy Posumah

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Peran Kaum Milenial dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat desa Lowian pada pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2020. Undang-undang baru tentang kaum milenial mendefinisikan kaum milenial sebagai warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 25-40 tahun. Orang muda adalah aktor kunci dalam sebagian besar proses perubahan ekonomi dan sosial. Mentalitas kaum milenial yang lebih matang daripada periode sebelumnya terlihat dalam menghadapi sebuah masalah. Kematangan ini ditunjukkan dengan usaha pemecahan masalah-masalah yang dihadapi, baik dengan caranya sendiri maupun dengan diskusi-diskusi dengan teman sebaya mereka. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa Peran kaum milenial dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Minahasa Selatan sangat antusias dan tentunya berbuah hasil, dan hal ini dapat dilihat dari para kaum milenial yang terjun langsung sebagai tim sukses pada pilkada Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2020 lalu. Kaum milenial di desa lowian dan masyarakat desa sangat antusias untuk menjaga kerukukanan dan persatuan masyarakat desa. dan sesudah pemilihan kaum milenial desa lowian juga menjadi contoh bagi masyrakat karna setelah pemilihan kaum milenial didesa lowian bisa menunjukan sportifitas berdemokrasi yang baik lewat kebersamaan yang ada.

 

 

Kata Kunci: Peran, Kaum Milenial, Partisipasi Politik, Masyarakat


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.