FENOMENA POLITIK UANG DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF TAHUN 2019 DI KECAMATAN WANEA
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Penyebab Terjadinya Politik Uang di Kecamatan Wanea, Khususnya di Kelurahan Karombasan Selatan. Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai wahana perwujutan dan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Pemeintahan yang dihasilkan dari pemilu diharapkan menjadi pemerintahan yang mendapat legitimasi yang kuat dan amanah. Pemilu adalah salah satu cara untuk menentukan arah perjalanan bangsa sekaligus menentukan siapa yang paling layak untuk menjalankan kekuasaan pemerintahan negara tersebut (Sardini 2011:298). Pemilu merupakan proses pemilihan pemimpin bangsa dan merupakan wujud dari kedaulatan rakyat. Peilu juga merupakan proses pemberian hak kepada rakyat untuk ikut serta dalam menentukan haluan negara dengan msemilih wakil-wakilnya di dalam DPR atau gedung dewan secara berkal. Penelitian ini berlokasi di Kecamatan Wanea Kota Manado. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan Pemberian politik uang dalam bentuk sembako (individual gift) dinilai tim sukses sebagai hal yang wajar dalam pemilihan umum sehingga masyarakat menerima dengan baik pemberian tersebut. Bentuk politik uang selain sembako ada pula pemberian uang secara langsung (vote buying). Kedua bentuk pemberian tersebut berjalan dengan lancar didukung dengan hubungan jaringan antara caleg dengan tim sukses, dan tim sukses dengan warga. Penulis temukan bahwa pilihan politik warga tidak terlepas dari adanya bentuk pemberian politik uang.
Kata Kunci: : Fenomena, Politik Uang, Pemilu
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.