ANALISIS KANDUNGAN MERKURI PADA KOSMETIK PEMUTIH WAJAH DI PASAR KAROMBASAN KOTA MANADO
Abstract
Kosmetika adalah bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik. Krim pemutih wajah bermanfaat untuk wajah yang memiliki berbagai masalah di wajah, karena mampu mengembalikan kecerahan kulit dan mengurangi warna hitam pada wajah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat kandungan merkuri pada kosmetik pemutih wajah atau tidak yang dijual di Pasar Karombasan Kota Manado Tahun 2020. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif observasional berbasis laboratorium. Penelitian dilakukan terhadap 8 merek kosmetik pemutih wajah antara lain 1 merek memiliki izin BPOM san 7 merek tidak tidak memiliki izin BPOM pada bulan Desember 2019 – Januari 2020. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM RI No. 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Menurut Permenkes RI No.445/Menkes/PER/VI/1998 Indonesia melarang penggunaan merkuri dalam sediaan kosmetik, namun penggunaan krim yang mengandung merkuri ini masih terus digunakan. Hasil penelitian dengan metode pengujian Atomic Absorption Spektrophotometry (AAS) menunjukkan dari 8 merek kosmetik yang diuji terdapat 3 merek positif dan 5 merek negatif mengandung merkuri pada kosmetik pemutih wajah. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah kosmetik pemutih wajah yang dijual di Pasar Karombasan Kota Manado masih banyak kosmetik pemutih wajah yang belum memiliki izin BPOM..
Kata kunci : Kosmetik Pemutih Wajah, Pasar Karombasan
ABSTRACT
Cosmetics are ingredients or preparations that are used on the outside of the body or teeth and oral mucous membranes, especially to clean, scent, change appearance and or improve body odor or protect or maintain the body in good condition. Facial whitening creams are useful for faces with various facial problems, because they can restore skin brightness and reduce black color on the face. The purpose of this researchto find out whether there is a mercury content in facial whitening cosmetics that is sold in Karombasan Market, Manado City in 2020. This research is a laboratory-based observational descriptive study. The research was conducted on 8 brands of facial whitening cosmetics, including 1 brand that had a BPOM license and 7 brands did not have a BPOM permit in December 2019 - January 2020. Based on the Regulation of the Head of the POM RI No. 18 of 2015 concerning Technical Requirements for Cosmetic Materials. According to Permenkes RI No.445 / Menkes / PER / VI / 1998 Indonesia prohibits the use of mercury in cosmetic preparations, however the use of creams containing mercury is still being used. The results of the research using the Atomic Absorption Spectrophotometry (AAS) test method showed that of the 8 cosmetic brands tested there were 3 positive brands and 5 negative brands containing mercury in facial whitening cosmetics. The conclusion in this study is that facial whitening cosmetics sold in the Karombasan Market, Manado City, are still a lot of whitening cosmetics that do not have a BPOM permit.
Keywords: Whitening Cosmetics, Karombasan Market
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.