PEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN SESUAI KESEPAKATAN PARA PIHAK DALAM KONTRAK DITINJAU DARI KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATA
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pembuatan kontrak yang sah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang berlaku di Indonesia dan bagaimana pemenuhan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan para pihak dalam kontrak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pembuatan kontrak yang sah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) diharuskan untuk dilaksanakan dan ditaati oleh para pihak yang berkehendak membuat kontrak sesuai dengan asas itikadi baik dan janji harus ditetapi. Hal tersebut untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak akan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan dalam kontrak yang dibuat. 2. Pemenuhan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan para pihak dalam kontrak merupakan bentuk perlindungan hukum atas hak para pihak, sesuai kesepakatan dalam kontrak memiliki kekuatan mengikat untuk ditaati. Pemenuhan hak para pihak merupakan pelaksanaan kewajiban yang dijamin oleh ketentuan-ketentuan hukum perdata yang berlaku. Pengingkaran terhadap kewajiban dapat menimbulkan konsekuensi hukum yakni pertanggungjawaban perdata yakni ganti rugi akibat menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Kata kunci: Pemenuhan, Hak dan Kewajiban, Kesepakatan Para Pihak Dalam Kontrak, Kitab Undang-Undang Hukum PerdataFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.