JENIS-JENIS TINDAK PIDANA TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2004 TENTANG PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI

Ericxon Verly Samuel Hutabarat

Abstract


Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyidikan tindak pidana terhadap tenaga kerja Indonesia yang akan ditempatkan di luar negeri  dan bagaimana jenis-jenis tindak pidana terhadap tenaga kerja Indonesia yang terjadi dalam proses penempatannya di luar negeri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Terjadinya pelanggaran hukum terhadaptenaga kerja Indonesia, dapat dilakukan serta ditindaki olehbadan hukum tertentu seperti; Penyidik Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di instansi Pemerintah yang bergerak pada bidang ketenagakerjaan Indonesia, yang diberi wewenang khusus sebagai Penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, untuk melakukan melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan, terhadap orang atau badan hukum yang diduga melakukan tindak pidana, termasuk meminta keterangan dan bahan bukti. Selain itu penyidikan dilakukan untuk penyitaan bahan atau barang bukti, surat dan/atau dokumen lain yang berhubungan dengan tindak pidana di bidang penempatan dan perlindungan TKI.Penyidikan perlu dilakukan sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Tindak Pidana Terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang dianggap bermasalah dalam proses penempatan di luar negeri, dapat dikategorikan sebagai kejahatan dan pelanggaran sehingga jenis-jenis tindak pidana yang merugikan ini memerlukan upaya pencegahan dan penindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku agar tercipta kemanan kepastian hukum dan keadilan bagi para calon tenaga kerja Indonesia yang akan ditempatkan di luar negeri.

Kata kunci: Jenis-jenis tindak pidana, tenaga kerja Indonesia, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.