KAJIAN HUKUM TENTANG PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA MENURUT KUHPIDANA
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kajian hukum menurut KUHP terhadap Hak Asasi Manusia dan bagaimana penegakan hukum serta perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Kajian hukum terkait HAM di Indonesia sangat ditentukan terutama oleh kepahaman dan kesadaran para elit politik dan pemerintahan yang berkuasa atas nilai-nilai luhur falsafah bangsa Indonesia yang bertumpu pada keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam arti yang seluas-luasnya antara hak asasi manusia, kewajiban asasi manusia, dan tanggung jawab asasi manusia. Konfigurasi politik pada saat dimulainya reformasi tahun 1998 dan peralihan dari rezim otoriter ke alam demokrasi juga turut melatarbelakangi produk hukum mengenai HAM. Oleh karena itu pula, produk hukum yang dihasilkan pun masih didominasi oleh akomodasi terhadap HAM yang mencakup hak sipil dan hak politik sebab pemenuhan kedua hak ini dipandang sebagai kebutuhan utama bagi penyelenggaraan negara demokrasi. 2. Sesungguhnya bila kelima persoalan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia di atas ditautkan, akan dapat mengantar pada sejumlah persoalan mendasar HAM yang kemungkinan juga terjadi di negara-negara lain. Di antaranya adalah persoalan universalism versus particularism dan relativism, permasalahan tentang jaminan konstitusi dan undang-undang, kepincangan antara tataran aturan dan pelaksanaan di lapangan, serta kesulitan-kesulitan dalam mengupayakan keterlibatan Indonesia dalam mencapai standar internasional HAM. Namun di tengah keterengah-engahan Indonesia membenahi kondisi HAM yang demikian, hal ini menjadi semakin sulit ketika harus disertai pula dengan langkah lain yang tak juga ringan dalam bentuk perwujudan good governance dan pelaksanaan demokrasi guna mencapai democratic governance. Terasa menyesakkan, meskipun tak salah, ketika upaya ke arah itu harus dikaitkan dengan persyaratan untuk mendapatkan bantuan dan bukan dalam posisi seimbang untuk menunjukkan political stances Indonesia di percaturan internasional.
Kata kunci: hak asasi manusia; pidanaFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.