IMPLIKASI KEMANDIRIAN KEKUASAAN KEHAKIMAN TERHADAP PENEGAKAN HUKUM
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bisa dibuktikan bahwa kemadirian kekuasaan kehakiman itu telah dijalankan oleh hakim dalam upaya penegakan hukum dan bagaimana upaya penegakan hukum yang mandiri sudah dijalankan selama ini oleh hakim. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan disimpulkan: 1. Kemandirian kekuasaan hakim dalam penegakan hukum di Indonesia sangat implikatif. Di satu sisi, kemandirian kekuasaan kehakiman bisa memberikan dampak positif, namun di lain sisi bisa juga berdampak negatif.
2. kemandirian kekuasaan kehakiman di Indonesia saat ini telah berjalan dengan baik karena adanya dukungan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hal itu terlepas dari unsur pribadi hakim yang acap kali akan sangat berpengaruh terhadap putusan yang diambil, hakim mendapat mandat penuh dengan kekuasaan kemandiriannya di muka pengadilan dalam mengambil keputusan.
Kata kunci: Kekuasaan kehakiman, penegak hukum.Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.