KAJIAN YURIDIS TERHADAP HUKUMAN KEBIRI KIMIA ATAS PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK MENURUT HAK ASASI MANUSIA

Bonderi Posthma Jonathan Manurung

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk memngetahui bagaimana penerapan hukuman kebiri kimia atas pelaku kekerasan seksual terhadap anak menurut hak asasi manusia dan bagaimana implikasi hukum dari penerapan hukuman kebiri kimia atas pelaku kekerasan seksual terhadap anak, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Implikasi hukum dari penerapan hukuman kebiri kimia atas pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah ketidakpastian hukum dan pelanggaran terhadap hierarki peraturan perundang – undangan. Jika terdapat adanya ketidakpastian hukum, maka tujuan hukum, yakni keadilan dan kemanfaatan juga tidak akan tercapai. 2. Penerapan hukuman kebiri kimia atas pelaku kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran terhadap prinsip hak asasi manusia. Penerapan hukuman kebiri kimia menurut hak asasi manusia dikualifikasi sebagai penghukuman yang tidak sesuai dengan konstitusi dan komitmen Indonesia dalam bidang hak asasi manusia karena dampak yang dapat diberikan zat anti – androgen terhadap kesehatan fisik maupun mental pelaku sehingga hukuman kebiri kimia digolongkan sebagai salah satu bentuk penyiksaan yang ditentang dalam konstitusi.

Kata kunci: kebiri kimia; anak;

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.