PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENERIMA GANTI RUGI DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana akibat hukum pemberian ganti rugi yang tidak sesuai dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan bagaimana perlindungan hukum bagi penerima ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Akibat hukum pemberian ganti rugi yang tidak menyebabkan kerugian bagi pemilik hak atas tanah yang dalam hal ini merupakan penerima ganti Kerugian bagi penerima ganti rugi dikarenakan tidak layak dan tidak adilnya biaya penggantian kerugian. Selain itu proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum seringkali tidak melampirkan adanya berita acara musyawarah kesepakatan harga penggantian yang ditanda tangani oleh penerima ganti rugi, sehingga proses pengadaan tanah tersebut tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. 2. Perlindungan hukum bagi penerima ganti rugi sangatlah penting untuk menjamin terpenuhinya hak dari para penerima ganti rugi yang terkena dampak pengadaan tanah. Adanya sengketa yang terjadi di masyarakat menunjukan belum maksimalnya perlindungan hukum bagi penerima ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.