TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan sistem peradilan pidana anak dan bagaimana proses penanganan perlindungan pidana anak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka penelitian ini dapat disimpulkan: 1. Tinjauan yuridis terhadap Sistem Peradilan Pidana Anak telah diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2012 adalah bagian dari pembaruan yuridis yang mengedepankan kepentingan anak yaitu bukan semata-mata mengutamakan pidananya saja sebagai unsur utama, melainkan perlindungan bagi masa depan adalah sasaran yang hendak dicapai oleh sistem peradilan anak. 2. Proses Perlindungan anak harus melihat tujuan yaitu untuk mengutamakan kesejahtraan anak. Penanganan anak dalam proses hukumnya memerlukan, pendekatan, pelayanan, perlakuan, perawatan, serta perlindungan yang khusus bagi anak yang bermasalah dengan hukum.
Kata kunci: Perlindungan, anak,peradilanFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.