Peranan Etika Profesi Hukum Terhadap Upaya Penegakan Hukum Di Indonesia
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan etika profesi hukum dalam upaya pemberantasan kejahatan, dan bagaimana efektivitas etika provesi hukum dalam menanggulangi kejahatan yang timbul dilingkungan professional. Penggunaan metode penelitian kepustakaan menghasilkan kesimpulan: 1. Etika profesi penegak hukum dalam pemecahan masalahnya adalah penegak hukum. 2. Efektivitas etika profesi dari segi masyarakat politik kriminal. Ini dapat dikatakan sebagai perlindungan masyarakat terhadap kejahatan atau denan istilah lain social defence. Istilah ini mengingatkan kita kepada lambang dari Departemen Kehakiman yang bergambar pohon beringin dengan perkataan pengayoman dibawahnya.
Kata kunci: etika profesi hukum, penegakan hukum
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.