PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA

Lusy K. F. R. Gerungan

Abstract


Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum di perairan Indonesia dan bagaimana penegakan hukum di perairan Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dalam bentuk-bentuk seperti pencurian, ikan, penyelundupan dan perompakan, tetapi pelanggaran hukum yang sering terjadi yakni pencurian ikan. Penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia telah dilaksanakan sesuai dengan kemampuan sarana dan prasarana yang tersedia dan tentunya belum sepenuhnya mampu mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum di perairan teritorial. 2. Dibentuknya Badan Keamanan Laut sebagaimana diatur dalam Undang.  Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan diharapkan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dapat dilaksanakan secara efektif. Diperlukan adanya kerjasama antara Badan Keamanan Laut dan para pemangku kepentingan (stakeholder) terutama masyarakat dalam melakukan pengawasan dan penindakan sesuai pengaturan hukum yang berlaku untuk menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia dan juga diperlukan peningkatan sarana dan prasarana untuk membantu upaya penegakan hukum agar dapat dilaksanakan lebih maksimal oleh Badan Keamanan Laut.

Kata kunci: Penegakan hukum, wilayah, perairan, Indonesia

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v4i5.11947

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.