TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP KONSUMEN PEMAKAI JASA ANGKUTAN UDARA NIAGA DALAM NEGERI DI INDONESIA

Angel Jeane d'arc Sofia Mamahit

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pengangkut terhadap konsumen pemakai jasa angkutan udara niaga dalam negeri di Indonesia. Metodologi penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan data-data yang bersumber dari studi kepustakan yaitu Peraturan perundang-undangan tentang penerbangan di Indonesia serta peraturan perundang-undangan tentang perlindungan konsumen sebagai bahan hukum primer dan literature-literatur seperti buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan artikel, majalah dan informasi tertulis dari internet sebagai bahan hukum sekunder, dan kamus-kamus, ensiklopedia sebagai bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa tanggung jawab pengangkut terhadap konsumen sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen pemakai jasa angkutan udara niaga dalam negeri di Indonesia dilakukan melalui jaminan keselamatan dan keamanan dalam pesawat udara selama penerbangan. Apabila dalam kegiatan penerbangan ada kerugian yang timbul, baik karena tindakan sengaja atau kesalahan dari pengangkut atau orang yang dipekerjakannya, pengangkut bertanggung jawab atas kerugian yang timbul. Ahli waris atau korban sebagai akibat kejadian angkutan udara dapat melakukan penuntutan ke pengadilan untuk mendapatkan ganti kerugian tambahan selain ganti kerugian yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Perusahaan angkutan udara niaga berkewajiban untuk meastikan keamanan dan keselematan konsumen dalam setiap kegiatan penerbangan dengan menyiapkan mesin pesawat yang baik dan layak, crew atau awak pesawat yang berpengalaman serta pelayanan semaksimal mungkin.
Kata kunci : Tanggung Jawab, Konsumen, Angkutan Niaga

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v4i8.13000

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.