TANGGUNG JAWAB SOSIAL PENGELOLA PERUSAHAAN REAL ESTATE TERHADAP MASYARAKAT
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi tanggung jawab sosial perusahaan dan bagaimana keberadaan tanggung jawab sosial perusahaan perusahaan real estate di daerah Manado. Berdasarkan penggunaan metode penelitian normatif disimpulkan bahwa: 1. Perlu adanya inisiatif dan perencanaan yang matang oleh perusahaan dalam melakukan tanggung jawab sosial, agar usaha yang dilakukan tepat pada sasaran serta memenuhi kebutuhan masyarakat dan lingkungan sekitar, serta penjelasan dan pemahaman yang lebih konkrit akan perusahaan yang berkaitan dengan sumber daya alam, agar tanggung jawab sosial dan lingkungan tidak hanya dititik beratkan kepada para pelaku usaha yang bergerak dibidang sumber daya alam tapi juga kepada perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan sumber daya alam agar maksud dari Undang-Undang itu sendiri bisa diimplementasikan kepada kedua bidang usaha, yang sama-sama mempengaruhi keselarasan sosial dan lingkungan, walaupun dampaknya tidak sama. 2. Perlu adanya fungsi kontrol atau suatu badan pengawasan dari pemerintah maupun instatansi yang bersangkutan, terhadap perusahaan-perusahaan yang diwajibkan untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan, agar para pelaku usaha bisa lebih terdorong lagi dalam menjalankan kewajiban mereka terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta pelaksanaan saksi yang konkrit ketika suatu perusahaan tidak melakukan tanggung jawab mereka dibidang sosial dan lingkungan.
Kata kunci: real estate
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35796/les.v1i1.1312
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.