TINJAUAN YURIDIS TERHADAP DIVESTASI PADA PERUSAHAAN TAMBANG DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN, MINERAL DAN BATUBARA

Lendry T. M. Polii

Abstract


Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan divestasi saham dalam sistem hukum di Indonesia dan bagaimana kewajiban divestasi saham perusahaan tambang di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Divestasi saham pada dasarnya merupakan salah satu bentuk kewajiban yang harus dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia, atau warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia dengan tujuan untuk pembangunan daerah dan pengembangan masyarakat. Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan kewajiban divestasi saham terhadap perusahaan asing kepada peserta Indonesia, dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara hal tersebut diatur dalam pasal 112 ayat (1). Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara kemudian, mengatur mengenai besaran saham yang wajib divestasi sesuai dengan metode penambangan yang digunakan. 2. PT. Newmont Nusa Tenggara telah melakukan kewajibannya yaitu dengan melakukan divestasi saham sesuai dengan aturan yang berlaku sedangkan PT. Freeport Indonesia belum memenuhi kewajiban divestasi saham. Kewajiban divestasi saham akan sulit terealisasi karena lemahnya undang-undang yang mengatur, kurangnya komitmen dari pihak PT. Freeport Indonesia dan harus terlebih dulu dilakukan renegosiasi isi kontrak antara PT. Freeport dengan Pemerintah. Selain itu sikap tegas dari pemerintah juga diperlukan dalam mewujudkan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara.

Kata kunci: Divestasi, perusahaan, tambang.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v4i9.14166

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.