URGENSI PENGELOLAAN LIMBAH DOMESTIK SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN HAK MASYARAKAT ATAS LINGKUNGAN YANG SEHAT DI KOTA BITUNG
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui peran pemerintah Kota Bitung dalam mewujudkan hak-hak atas lingkungan hidup bagi masyarakat khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan limbah domestik dan urgensi pengaturan pengelolaan limbah domestik dalam upaya mewujudkan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Dengan menggunakan metode penelitian sosio-yuridis disimpulkan: 1. Peran pemerintah Kota Bitung dalam pengelolaan limbah domestik terdiri dari peran sebagai modernisator, katalisator, dinamisator, stabilisator, dan pelopor. Pelaksanaan peran pemerintah Kota Bitung dalam pandangan masyarakat masih belum optimal meskipun pada dasarnya pemerintah Kota Bitung telah melakukan upaya pengelolaan limbah. Pengelolaan limbah di Kota Bitung akan optimal jika upaya pengelolaan tersebut melibatkan seluruh stakeholder yang terkait yakni pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha. Jadi, optimalisasi pelaksanaan peran pemerintah daerah Kota Bitung dalam pengelolaan limbah menurut informan akan tercapai jika pihak masyarakat dan pelaku usaha memberikan peran dan andil dalam pengelolaannya. 2. Pengaturan mengenai pengelolaan limbah di Kota Bitung sangat urgen untuk dilaksanakan karena perkembangan Kota Bitung yang semakin pesat berimplikasi pada peningkatan volume limbah yang membutuhkan penanganan mulai dari perencanaan sampai pada penegakan hukum dan hal ini membutuhkan pengaturan secara terpadu dan komprehensif dalam suatu peraturan daerah.
Kata kunci: Pengelolaan limbah domestik, hak masyarakat, lingkungan yang sehat.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35796/les.v4i9.14172
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.