TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH TERHADAP TATA KELOLA LINGKUNGAN HIDUP DI SEKITAR TAMBANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Holli Yanti Nangkoda

Abstract


Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana  pengaturan  Tatakelola Lingkungan  Hidup menurut UU No. 32  Tahun  2009 dan bagaimana  peran  Pemerintah  dalam  pengelolaan  dan   perlindungan  lingkungan hidup. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Hukum   formal   yang   berlaku  saat  ini  adalah   Undang-undang  No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dibuat dalam rangka  memperbaiki  kondisi  lingkungan  hidup di Indonesia serta mengurangi  laju  kerusakan lingkungan  yang  muncul. Melalui pengendalian dan  pengelolaan lingkungan  hiduplah (di mana sumber daya alam ada didalamnya) kesejahteraan  rakyat  hendak  diwujudkan. Untuk itulah, Dalam Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menuntut dikembangkannya suatu sistem  yang  terpadu  berupa  suatu kebijakan nasional perlindungan  dan  pengelolaan lingkungan  hidup  yang  harus  dilaksanakan  secara  taat  asas  dan  konsekuen  dari  pusat sampai  ke  daerah. 2. Minimnya motivasi  atau insentif  Pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Dalam upaya  perlindungan dan  pengelolaan lingkungan  hidup,  keterlibatan masyarakat dan swasta  serta peran  pemerintah  menjadi  aspek yang sangat  penting. Pemerintah  perlu mengeluarkan  program  yang pro  lingkungan,  sementara   pihak  swasta   perlu   juga   menyadari akan  pentingnya pemanfaatan sumber daya  alam  yang  berkelanjutan. Dengan  kata lain, pengelolaan  lingkungan hidup  yang  baik sangat ditentukan  dan  dipengaruhi  oleh  tata  pemerintahan yang baik di bidang lingkungan hidup (good environmental governance).

Kata kunci: Tanggungjawab Pemerintah, Tata Kelola, Lingkungan Hidup, Tambang.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v5i3.15573

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.