EFEKTIVITAS PENGANGKATAN KONSUL KEHORMATAN INDONESIA UNTUK PALESTINA MENURUT HUKUM DIPLOMATIK

Syalom Wirna Kona

Abstract


Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana proses pengangkatan Konsul Kehormatan Ditinjau dari hukum diplomatik dan bagaimana efektivitas pengangkatan konsul kehormata Indonesia untuk Palestina di tinjau dari Hukum Diplomatik.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka disimpulkan: 1. Proses pengangkatan Konsul kehormatan telah diatur dalam Konsvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler dimana konvensi ini telah diratifikasi oleh Indonesia lewat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1982 Tentang Konvensi Wina, dimana secara umum yang dipertegas lewat Undang-undang, Keputusan Presiden dan Peraturan Menteri luar Negeri sebagai aturan yang ada dalam hukum nasional yang ada di Indonesia ataupun setiap negara yang meratifikasi Konvensi Wina 1963. Dimana setiap negara yang telah meratifikasi Konvensi ini harus tunduk pada Keputusan Konvensi yang ada yang implementasinya ditunjukan lewat dibuatnya aturan nasional yang landasannya dari Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler. 2. Meski dalam melaksana Tugas dan kewenangannya dari sudut pandang Hubungan Diplomatik masih belum terlalu efektif karena masih adanya hambatan dan tekanan dari negara lain yakni salah satunya Israel yang masih menguasai wilayah undarah dari Palestina dan beberapa negara pemegang hak Veto dalam PBB yang tidak setuju Palestina di Sahkan menjadi negara yang berdaulat dalam PBB, Pengangkatan Konsul kehormatan Indonesia Untuk Palestina dianggap telah sesuai dengan Hukum Diplomatik yang ada baik dalam Konvensi Wina 1963 dan hukum nasional yang ada, di mana dalam hal ini sudut pandang hukum yang mengatur hubungan bilateral yang menjadi acuannya, sehinggal Pengangkatan Konsul Kehormatan ini dikategorikan Efektif dalam sudut Hukum dan Belum efektif dalam sudut pandang hubungan Diplomatik.

Kata kunci: Efektivitas, pengangkatan,  konsul kehormatan.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v5i3.15587

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.