KAJIAN HUKUM TENTANG PENERAPAN PRINSIP PELAYANAN PUBLIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Asas-asas hukum Pelayanan Publik sebagaimana yang dimaksudkan oleh Undang undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Layanan Publik dan bagaimana penerapan prinsip Pelayanan Publik menurut Undang undang Nomor 25 Tahun 2009 dan ketentuan lainnya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Aparatur penyelenggara Pelayanan Publik dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik harus memegang pada prinsip atau asas-asas yang telah diatur dalam Undang-Undang ini walaupun asas tersebut merupakan kaidah hukum tidak tertulis sebagai pencerminan norma-norma etis berpemerintahan yang wajib diperhatikan dan dipatuhi, disamping mendasarkan pada kaidah-kaidah hukum tertulis. Asas ini juga dapat dipahami sebagai asas-asas umum yang dijadikan sebagai dasar dan tata cara dalam penyelenggaraan pemerintahan yang layak, yang dengan cara demikian penyelenggaran pemerintahan itu menjadi lebih baik, sopan, adil, terhormat, bebas dari kezaliman, pelanggaran peraturan, tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan sewenang-wenang. 2. Penerapan prinsip Pelayanan Publik menurut Undang undang Nomor 25 Tahun 2009 dan ketentuan lainnya Institusi penyelenggara Pelayanan Publik pada umumnya masih belum memiliki Standar Operasioal Prosedur (SOP), yang menjadi panduan utama dalam menyelenggarakan Pelayanan Publik kepada masyarakat. pelayanan publik yang dilakukan pemerintah juga dilihat dari segi faktor-faktor yang mempengaruhi birokrasi harus lah dilakukan perubahan, diantaranya adalah faktor budaya, faktor individu, faktor organisasi dan manajemen, serta faktor politik, sehingga institusi pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009.
Kata kunci: Kajian Hukum, Penerapan, Prinsip, Pelayanan, Publik.Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35796/les.v5i6.17919
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.