PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

Olga A. Pangkerego Ronald Elrik Rorie

Abstract


Tujuan kegiatan IbM ini adalah menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan hak anak untuk mendapatkan perlindungan khusus, terutama perlindungan hukum dalam sistem peradilan pidana untuk menjaga harkat dan martabatnya, yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012. Dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat khususnya yang ada di Desa Tetey Kecamatan Dimembe, masyarakat akan mendapatkan pemahaman yang utuh terkait dengan berbagai hal yang diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga diharapkan nanti dengan adanya pemahaman yang baik dan benar oleh masyarakat maka anak yang berhadapan dengan hukum akan mendapatkan hak perlindungan khusus, terutama mendapatkan keadilan restoratif dan diversi serta perlindungan hukum dalam sistem peradilan  pidana untuk menjaga harkat dan martabatnya. Kegiatan IbM telah dilaksanakan di Desa Tetey dalam bentuk Sosialisasi dan Penyuluhan hukum yang diawali dengan presentasi materi sosialisasi dan penyuluhan selama kurang lebih 1 (satu) jam. Setelah itu dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab dengan waktu yang seluas-luasnya diberi kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya ataupun memberikan tanggapan/pandangan. Hasil penelitian menunjukkan respons masyarakat cukup tinggi dilihat dari kehadiran dan reaksi untuk bertanya yang merupakan cermin keingintahuan masyarakat tentang prosedur pemberian hak perlindungan khusus yakni keadilan restoratif dan diversi terhadap anak terutama perlindungan hukum dalam sistem peradilan pidana berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 bagi anak yang terlibat masalah hukum.

Kata kunci : Peradilan, Pidana, Anak

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v5i9.18333

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.