TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGAWASAN HAKIM OLEH KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA

Airiny Claudia Tendur

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi dasar hukum bagi Komisi Yudisial dalam melakukan pengawasan terhadap hakim dan bagaimana proses pengawasan terhadap hakim oleh Komisi Yudisial. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Komisi Yudisial merupakan sebuah institusi yang diberi mandat oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk melakukan pengawasan perilaku hakim terhadap hakim di berbagai tingkatan baik hakim Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun hakim agung. Hakim mempunyai fungsi yang sangat strategis dalam mendukung upaya penegakan hukum sebagai konsekuensi dari paham Indonesia sebagai negara hukum. Hakim adalah aktor utama penegakan hukum (law enforcement) di pengadilan yang mempunyai peran lebih apabila dibandingkan dengan Jaksa, Pengacara dan Panitera. Hakim merupakan living interpretator pada saat hukum mulai memasuki wilayah das sein dan meningggalkan wilayah das sollen. Ia tidak lagi sekedar berisi pasal-pasal mati yang terdapat dalam suatu peraturan terkait, tetapi sudah dihidupkan lagi oleh hakim. 2. Komisi Yudisial memiliki peran yang penting dalam pengawasan terhadap hakim untuk menegakkan kohormatan, keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim. Komisi Yudisial merupakan lembaga pengawas ekstern dan bersifat independen. Komisi Yudisial sebagai institusi yang berwenang mengawasi tingkah laku hakim, pejabat dan pegawai peradilan memiliki fungsi yang sangat penting dalam memberantas mafia peradilan. Ketegasan dan konsistensi institusi ini sangat jelas untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dalam tubuh lembaga peradilan. Sikap ini sangat didambakan rakyat Indonesia mengingat penegakan keadilan semuanya bertumpu pada tangan hakim. Pengawasan perilaku hakim pada hakikatnya adalah suatu tindakan menilai apakah telah berjalan sesuai dengan yang telah ditentukan.

Kata kunci: Tinjauan yuridis, pengawasan hakim, komisi yudisial.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v7i1.22854

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.