PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS MELALUI MULTILATERAL INVESTMENT GUARANTEE AGENCY TERHADAP PERKEMBANGAN INVESTASI DI INDONESIA

Antonio F. J. Karim

Abstract


Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa antara investor dan negara penerima modal yang menanamkan modalnya di Indonesia dan Bagaimana peranan Multilateral Investment Guarantee Agency dalam penyelesaian sengketa bisnis bidang investasi di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penyelesaian sengketa antara investor (penanam modal asing) dan pemerintah negara penerima modal yang menanamkan modalnya di Indonesia dapat diselesaikan melalui Arbitrase Internasional ICSID (International Convention  on  The Settlement  of  Dispute) ataupun  ICC  (International  Chamber  of  Commerce). ICSID berkedudukan di Washington DC yang akan diselenggarakan menurut “The convention of the settlement of investment dispute between states and national other states”. 2. Peranan Multilateral Investment Guarantee Agency dalam penyelesaian sengketa bisnis bidang investasi di Indonesia yaitu dengan memajukan (aliran) penanaman modal untuk tujuan-tujuan produktif di Indonesia. Untuk tujuan ini Multilateral Investment Guarantee Agency akan memberikan aliran penanaman modal dan melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya untuk mencapai tujuannya. Multilateral Investment Guarantee Agency menyediakan jaminan terhadap investasi yang ditanam oleh para investor asing yang ada di Indonesia.

Kata kunci: Penyelesaian, Sengketa Bisnis, Multilateral Investment Guarantee Agency, Investasi.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v7i2.24667

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.