BENTUK-BENTUK PERBUATAN YANG MENGAKIBATKAN KERUSAKAN DAN PENCEMARAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP SERTA GANTI KERUGIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perbuatan yang mengakibatkan terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan bagaimana ganti kerugian akibat terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk perusakan dan pencemaran lingkungan karena masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup adalah ukuran batas perubahan sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang dapat ditenggang oleh lingkungan hidup untuk dapat tetap melestarikan fungsinya. 2. Ganti kerugian dan pemulihan akibat pencemaran lingkungan dilakukan oleh setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melakukan perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup wajib membayar ganti rugi dan/atau melakukan tindakan tertentu. Selain diharuskan membayar ganti rugi, pencemar dan/atau perusak lingkungan hidup dapat pula dibebani oleh hakim untuk melakukan tindakan hukum tertentu, misalnya perintah untuk: memasang atau memperbaiki unit pengolahan limbah sehingga limbah sesuai dengan baku mutu lingkungan hidup yang ditentukan; memulihkan fungsi lingkungan hidup; dan/atau menghilangkan atau memusnahkan penyebab timbulnya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
Kata kunci: Kerusakan; Pencemaran; Lingkungan Hidup; Ganti Kerugian; Lingkungan HidupFull Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35796/les.v7i9.27001
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.