PENERAPAN HUKUM TERHADAP PENANGKAPAN IKAN ILEGAL (ILLEGAL FISHING)

Sela Anisa Potabuga

Abstract


Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap penangkapan ikan illegal dan bagaimana penerapan hukum terhadap tindak pidana penangkapan ikan illegal. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normative, disimpulkan: 1. Penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) adalah tindak pidana yang dilakukan dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan secara tidak sah, karena tidak memiliki izin untuk itu yang diancam pidana penjara dan denda serta pidana tambahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. 2. Penerapan hukum terhadap penangkapan ikan ilegal merupakan upaya untuk menegakkan hukum, kedaulatan dan yurisdiksi Negara Republik Indonesia sebagai suatu Negara Hukum yang berdaulat.

Kata kunci: Penerapan Hukum, Penangkapan Ikan, Ilegal

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v7i11.27369

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.