PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN MAKANAN KEDALUWARSA DI KOTA MANADO

Ribka Anasthasia Eva Karamoy

Abstract


Penelitian di lakukan dengan melakukan metode penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data yang telah diperoleh baik dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier selanjutnya dianalisa dengan landasan teori dengan menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perlindungan konsumen perlu adanya penyuluhan secara rutin kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak yang terkait maka diharapkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan cerdas dalam membeli dan mengkonsumsi produk-produk makanan kemasan yang dibeli. Dan dalam pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BBPOM, YLKI, Pemerintah, Masyarakat, serta Pelaku Usaha/Sales harus lebih tegas dan melindungi masyarakat untuk menanggulangi peredaran produk – produk makanan kemasan kedaluwarsa.

Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Makanan Kedaluwarsa, Kota Manado

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v8i3.29501

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.