PENGATURAN INTERNASIONAL TENTANG PENCEGAHAN PERDAGANGAN HEWAN DAN TUMBUHAN TERANCAM PUNAH (CITES) DAN KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA DI INDONESIA

Offel M. Panawar

Abstract


Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Internasional tentang Perdagangan Hewan dan Tumbuhan terancam punah menurut Konvensi Internasional CITES dan bagaimana peranan Hukum Nasional Indonesia dalam mencegah Perdagangan Hewan dan Tumbuhan terancam punah di tinjau dari Undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan internasional tentang perdagangan satwa liar dan tumbuhan terancam punah menurut konvensi CITES bertujuan untuk melindungi satwa liar dan tumbuhan dari perdagangan internasional , setiap Negara berdasarkan piagam PBB dan prinsip-prinsip hukum internasional, diakui memiliki kedaulatan penuh untuk memanfaatkan sumber daya alam sesuai dengan kebijakan lingkungan dan pembangunan masing-masing dan juga berkewajiban menjaga kegiatan yang berlangsung di wilayahnya berada di bawah pengawasan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. 2. Undang-undang No. 5 Tahun 1990 menyebutkan tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang-undang ini dibentuk karena kesadaran akan pentingnya sumber daya alam hayati bagi kehidupan masyarakat Indonesia dan perlu di kelola dan di manfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri, untuk melindungi hal tersebut perlu di lakukan konservasi terhadap sumber daya alam. Konservasi bertujuan untuk melindungi spesies-spesies yang dimiliki Indonesia, satwa liar dan tumbuhan langkah merupakan bagian dari sumber daya alam sehingga kelestariannya perlu dijaga agar tidak punah dan tidak mengganggu keseimbangan ekosistem.

Kata kunci: Pengaturan Internasional, Pencegahan, Perdagangan Hewan dan Tumbuhan Terancam Punah (CITES), Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v9i1.32049

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.