TINJAUAN HUKUM KETENAGAKERJAAN TENTANG PERLINDUNGAN BURUH/PEKERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003

Mario Lawendatu

Abstract


Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hakikat, sifat, prinsip dan objek perlindungan buruh/tenaga kerja dan bagaimana bentuk hukum ketenagakerjaan terhadap perlindungan buruh berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Hakikat hukum ketenagakerjaan merupakan perlindungan terhadap tenaga kerja, untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan dunia usaha. Sifat perlindungan buruh tenaga kerja untuk mengatur hubungan kerja antara tenaga kerja dan pengusaha dan bersifat privat (perdata). Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan mengandung prinsip perlindungan tenaga kerja antara lain perlindungan atas hak-hak dalam hubungan kerja, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan khusus bagi pekerja/buruh perempuan, anak penyandang cacat dan perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial. Sedangkan Objek perlindungan tenaga kerja menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 meliputi: a. Perlindungan atas hak-hak dalam hubungan kerja. b. Perlindungan atas hak-hak dasar pekerja/buruh untuk berunding dengan pengusaha dan mogok kerja. c. Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. d. Perlindungan khusus bagi pekerja/buruh perempuan, anak dan penyandang cacat. e. Perlindungan tentang upah, kesejahteraan, dan jaminan sosial tenaga kerja dan f. Perlindungan atas hak pemutusan hubungan tenaga kerja. 2. Perlindungan hukum terhadap buruh/pekerja mencakup antara lain: keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan pekerja atau buruh perempuan, anak dan penyandang cacat. perlindungan upah, perlindungan hak.

Kata kunci: Tinjauan Hukum, Ketenagakerjaan, Perlindungan buruh/Pekerja

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v9i1.32059

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.