KAJIAN HUKUM TERHADAP PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) SEBAGAI UPAYA PEMBERANTASAN PRAKTIK MAFIA TANAH

Gebby Windy Mogi

Abstract


Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan belum adanya jaminan kepastian hukum dan  lambannya  proses  pendaftaran  tanah  juga  seringkali   memicu   terjadinya   sengketa   dan   perseteruan   atas   lahan   di   berbagai   wilayah   di  Indonesia. Meskipun berbagai regulasi sebagai payung hukum PTSL telah diterbitkan dan kerjasama atau koodinasi antar instasi telah dibangun serta berbagai kemudahan/terobosan telah dibuat, namun dalam tataran implementasi, masih terdapat hambatan-habatan dalam pelaksanaan PTSL yang berorientasi target kuantitas yang memungkinkan mengabaikan kualitas. Hambatan ini di antaranya adalah Biaya Pajak atas Tanah (PPh dan BPHTB), Sumber Daya Manusia, dan masalah pengumuman data fisik dan data yuridis dan penerapan asas kontradiktur delimitasi, dari hambatan-hambatan ini dideskripsikan dan memberikan solusi terhadap pelaksanaan PTSL

Kata kunci : Kajian hukum; ptsl; mafia tanah


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v10i1.42442

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.