IMPLEMENTASI HAK ASASI MANUSIA PADA PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA

Deden Supriyatna Imhar

Abstract


Jenis penelitian ini adalah termasuk dalam katagori penelitian empiris yakni penelitian yang mengkaji fakta empirik berhubungan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan Aturan HAM yang berlaku bagi Tindakan penyidik terhadap tindak pidana. Aturan-aturan HAM ini, diatur, baik melalui aturan-aturan hukum HAM internasional, melalui berbagai perjanjian dan kebiasaan internasional, maupun diatur dalam hukum nasional Indonesia, baik melalui berbagai aturan perundang-undangan, maupun melalui keputusan-keputusan Kapolri. Implementasi penyidikan atas tindak pidana pada Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, dilakukan, baik dengan mengadopsi berbagai aturan teknis dibidang penyidikan, maupun praktek, yang diterapkan terhadap kasus-kasus penyidikan atas tindak pidana, termasuk ketiadaan atau kealpaan penyidikan, yang dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap HAM

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v10i1.42443

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.