PEMILIHAN SERTA PENGANGKATAN KEPALA DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang pemilihan serta pengangkatan Kepala Daerah dan bagaimana Perbandingan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Perubahannya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatife, maka dapat disimpulkan, bahwa: 1. Pemilihan dan pengangkatan Kepala Daerah diatur dalam peraturan perundang-undangan baik mengenai persyaratan adminstrasi maupun persyaratan teknis. Dalam situasi dinamika politik mempengaruhi substansi dalam setiap perubahan peraturan perudang-undangan yang terjadi, sehingga asumsi yang menyatakan bahwa hukum adalah produk politik, tidak terbantahkan. Situasi ini terjadi dalam produk perundang-undangan yang mengatur tentang pemilihan Kepala Daerah yang turut mengalami perubahan sesuai dengan kepentingan politik penguasa. 2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemilihan Kepala Daerah terdapat perbedaan yang sangat mendasar, yaitu dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 yang di tetapkan hanyalah mengenai jabatan Gubernur, Bupati dan Walikota tanpa menyertakan wakilnya. Apabila dicermati, perubahan inipun terjadi akibat adanya pertimbangan-pertimbangan politis setelah mempelajari dan mengevaluasi hasil dari pemilihan sebelumnya yang mengusung calon kepala daerah dan wakil kepala daerah secara satu paket hasil dari koalisi partai-partai pendukung pasangan tersebut, dalam perjalannnya pemerintahannya kerap terjadi perpecahan akibat masing-masing memperjuangkan kepentingan partai atau kelompok pendukungnya.
Kata kunci: Pemilihan, Pengangkatan, Kepala DaerahFull Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35796/les.v3i3.7903
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.