DAMPAK YURIDIS TERHADAP PENERBITAN SERTIFIKAT GANDA OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN)

Ricardo J. Sorongan

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukl mengetahui bagaimana dampak yuridis terhadap penerbitan sertifikat ganda dan bagaimana tanggung jawab BPN terhadap penerbitan sertifikat ganda. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dan dapat diambil kesimpulan, bahwa: 1.  Sertifikat ganda diterbitkan karena kelalaian atau kurang telitinya Badan Pertanahan Nasional dalam hal melakukan pendaftaran tanah, sehingga menimbulkan dampak terhadap pemegang sertifikat hak atas tanah. Keberadaan sertifikat ganda mengakibatkan tidak terciptanya kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemegang sah hak atas tanah. Diterbitkannya sertifikat ganda dapat menimbulkan antara lain:  terjadi kekacauan kepemilikan;  terjadi sengketa hukum; terjadi ketidakpastian hukum; terjadi tindak pidana atas pemakaian sertifikat yang palsu yang merugikan pemilik sertifikat asli ataupun pihak lainnya; ketidakpercayaan masyarakat terhadap sertifikat. 2. Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah pihak yang bertanggung jawab dalam penerbitan sertifikat ganda. BPN bertanggung jawab mencabut/membatalkan salah satu sertifikat yang dianggap tidak sah baik yang penyelesaiannya melalui Mediasi langsung di instansi BPN maupun melalui Pengadilan. BPN wajib melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kata kunci: Sertifikat ganda, Badan Pertanahan Nasional

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v3i3.7915

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.