KAJIAN HAK ANAK ATAS PEMISAHAN PENAHANAN DAN PEMASYARAKATAN MENURUT HAM (STUDI KASUS DI RUTAN DAN LAPAS KOTA TERNATE)
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memngetahui bagaimana pengaturan hak anak atas pemisahan lembaga penahanan dan pemasyarakatan menurut HAM dan bagaimana pelaksanaan hak anak atas pemisahan lembaga penahanan dan pemasyarakatan menurut HAM di Rutan dan Lapas Kota Ternate. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, maka dapat disimpulkan: 1. Pengaturan tentang hak anak atas pemisahan penahanan dan pemasyarakatan menurut HAM dapat ditemui dalam beberapa peraturan perundangan Internasoinal maupun Nasional. Regulasi-regulasi yang ada telah menunjukan bahwa secara yuridis upaya perlindungan hak anak atas pemisahan penahanan dan pemasyarakatan telah diakomodir dalam peraturan internasional maupun nasional, dan hal ini memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, terutama perlindungan terhadap hak ABH yang dirampas kemerdekaannya yaitu hak pemisahan penahanan dan pemasyarakatan. 2. Pelaksanaan hak pemisahan lembaga penahanan dan pemasyarakatan di Rutan dan Lapas Kota Ternate tidak memenuhi ketentuan Hak Asasi Manusia dan kondisi seperti ini menunjukan Rutan dan Lapas Ternate tidak memberikan upaya perlindungan hukum yang maksimal dan efektif terdahap perlindungan hak ABH.
Kata kunci: Hak anak, penahananFull Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35796/les.v3i5.8222
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.