PROSPEK DAN TANTANGAN PENERAPAN ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION PADA KONTRAK PENGELOLAAN PORTOFOLIO EFEK

Petty Sumampouw

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana  pengaturan perjanjian pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah secara keseluruhan, dan bagaimana  prospek dan tantangan penerapan ADR pada pengelolaan portofolio efek.  Melaluyi metode penelitian kepustakaan disimpulkan bahwa: 1. Sebelum adanya peraturan Bapepam-LK No V.G.6 tentang Pedoman Pengelolaan Portofolio Efek untuk Kepentingan Nasabah Secara Individu, pengelolaan KPD berlangsung didaerah abu-abu (tidak ada kepastian). Dengan adanya peraturan Bapepam-LK No V.G.6 maka sekarang pengelolaan KPD telah meiliki landasan hukum yang pasti dan kuat. Manajer Investasi memiliki ruang gerak yang sangat jelas karena telah ada rambu-rambu dari Bapepam-LK.  2. Terdapat banyak kelebihan dalam menggunakan Alternative Dipuste Resolution yaitu: dijaminya kerahasiaan sengketa para pihak, dapat dihindari kelambatan yang diakibatkan karena proseduraldan administrative, para pihak dapat memilih arbiter/mediator/konsiliator, para pihak dapat mementukan pilhan hukum untuk menyelesaikan masalahnya, putusan yang besifat mengikat para pihak dan dengan melalui tata cara (prosedur) yang sederhana saja ataupun langsung dapat dilaksanakan, biaya yang murah dibandingkan pengadilan dan yang  terakhir tentu saja proses yang cepat.

Kata kunci: alternative dispute resolution, portofolio efek


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.