PENEGAKAN HUKUM RAZIA LALU LINTAS OLEH POLISI MENURUT PERATURAN PEMERINTAH No. 80 TAHUN 2012
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Polisi Lalu Lintas melakukan penegakan hukum razia lalu lintas menurut Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 dan apa penegakan hukum razia lalu lintas oleh Polisi sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan: 1. Penegakan hukum razia lalu lintas oleh polisi menurut Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 tentang pemeriksaan kendaraan bermotor dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan merupakan dasar dari kewenangan polisi lalu lintas melakukan razia kendaraan di jalan dan peranan polisi sebagai penegak hukum. 2. Penegakan hukum yang akuntabel merupakan dasar dan bukti bahwa Indonesia benar benar sebagai negara hukum, namun peranan polisi dalam rangka penegakan hukum razia lalu lintas belum berjalan optimal.
Kata kunci: Penegakan hukum, razia lalu lintas, Polisi.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.