PERANAN DPRD KABUPATEN TOLIKARA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Yominus Enembe

Abstract


Jenis penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif dengan menggunakan data Primer dan sekunder. Tipe penelitian ini adalah kajian komprehensif analistis. Hasil penelitian dipaparkan secara lengkap dan difokuskan untuk mengkaji aturan-aturan yang mengatur peranan DPRD. Bahan hukum dalam penelitian ini yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan DPRD di Kabupaten Tolikara dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pemahaman hukum dan peraturan perundang-undangan (SDM). Pelaksanaan peranan DPRD belum gigih berjuang sesuai kebutuhan dan perkembangan Daerah. Dalam penelitian ini sebagai bahan informasi peneliti menemukan : Faktor individual (SDM), faktor infrastruktur, faktor kelembagaan DPRD, faktor anggaran, dan faktor pendidikan politik.

Kata kunci: Peranan DPRD, Kabupaten Tolikara, Pembentukan, Peraturan Daerah

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.