PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA DI BIDANG MUSIK DAN LAGU
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pelanggaran hak cipta di bidang musik dan lagu dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta di bidang musik dan lagu. Berdasarkan penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Bentuk-bentuk pelanggaran Hak Cipta bidang musik atau lagu yang terjadi di Indonesia pada umumnya adalah counterfeit dan piracy, sedangkan unsur-unsurnya antara lain, adalah kesamaan pada pokoknya, kesamaan harfiah, menyiarkan, mengedarkan dan menjual. 2. Dalam prakteknya tidak dapat dipungkiri bahwa penegakan hukum hak cipta belum dilakukan maksimal. Putusan-putusan pengadilan yang ada seolah-olah tidak ada yang menyentuh dan menghukum pelanggar atau pelaku tindak pidana hak cipta kelas kakap melainkan adalah terhadap mereka para pedagang kaki lima yang menjual CD, VCD, DVD bajakan.
Kata kunci: hak cipta, musik dan lagu
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.