PENGUNDUHAN ILEGAL MUSIK DIGITAL (MP3) MELALUI JASA LAYANAN INTERNET SEBAGAI DARI HAK CIPTA

Valentine Felisya Kaunang

Abstract


Masalah pelanggaran hak cipta sampai sekarang masih marak terjadi. Salah satu contoh paling signifikan yang bisa kita temui zaman ini adalah pengunduhan illegal musik digital melalui layanan internet, dalam hal ini MP3 ( Motion Picture Layer III ) yang merupakan bukti perkembangan zaman yang semakin pesat. Semakin banyaknya konten gratis di internet yang memudahkan para pengguna internet bisa dengan mudah mengunduh MP3 tanpa melihat kerugian yang dialami oleh yang menciptakan lagu. Hukum hak cipta yang berlaku di berbagai Negara mencoba untuk melakukan tindakan preventif pengunduhan illegal yang semakin lama semakin meningkat. Di Indonesia sendiri, perbuatan pengunduhan illegal semakin meningkat seiring berjalannya waktu. Dalam satu detik, 92 lagu Indonesia diunduh secara ilegal. Dalam sebulan, sekitar 237 juta lagu yang diunduh secara ilegal. Adapun lagu yang diunduh secara legal dalam setahun hanya 15 juta lagu.

Kata kunci: pengunduhan ilegal, hak cipta


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.