PEMBERLAKUAN ASAS NATIONAL TREATMENT DALAM HUKUM EKONOMI INTERNASIONAL DAN IMPLIKASINYA BAGI KEDAULATAN INDONESIA (STUDI KASUS IMPOR DAGING AYAM ANTARA INDONESIA DAN BRAZIL DI WTO)
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan Asas National Treatment dalam perdagangan barang terhadap negara anggota WTO dan apa implikasi penerapan Asas National Treatment terhadap kedaulatan Indonesia yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Kewajiban National Treatment sesuai Article III GATT 1994 diterapkan kepada semua tindakan yang mempengaruhi / berhubungan dengan perdagangan barang, kewajiban National Treatment dalam Article XVII GATS berlaku hanya sejauh bahwa anggota – anggota WTO telah secara tegas dan jelas berkomitmen untuk memberikan National Treatment terhadap sektor – sektor jasa tertentu.[1] Anggota – anggota mencantumkan daftar komitmen – komtimen mereka dalam kolom National Treatment dari Schedule ofSpecificCommitments mereka. Oleh karena itu, pada prinsipnya setiap anggota bebas menentukan apakah akan membuat komitmen, dan jika komitmen sudah dibuat, seringkali berdasarkan kondisi dan klasifikasi yang membatasi ruang lingkup penerapan kewajiban tersebut. 2. Asas National Treatment berimplikasi pada penguatan kedaulatan Indonesia. Seperti yang terlihat dalam Kasus Impor Daging Ayam, Sertifikasi Halal yang diperdebatkan oleh Brazil akhirnya diputuskan WTO tetap dapat diberlakukan. Hal ini berarti Indonesia tetap dapat memberlakukan sertifikasi produk tertentu selama itu diterapkan secara sama baik bagi produk yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri.
Kata kunci: hukum ekonomi internasional; wto;[1]daftar sektor jasa yang dimiliki Sekretariat WTO dimuat dalam World Trade Organization, “Services Sectoral ClassificationList”, Note By The Secreatriat, MTN.GNS/W/120 tertanggal 5 Maret 2009, lihat di www.wto.org/english/tratop_e/serv_e/mtn_gns_w_120_e.doc, diakses pada 31 Januari 2013.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.