TINJAUAN HUKUM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH DALAM PERSPEKTIF HAK KEPEMILIKAN TANAH

Rinny Ante, Rohyani Sumilat

Abstract


Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk dijadikan landasan hukum atas proses penyidikan yang dilakukan Polri dalam masalah pertanahan, kaitan dengan kewenangan untuk dapat atau tidak memutuskan atas menyatakan pihak mana yang berhak atas suatu objek perkara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif. Polri dalam proses penyidikan masalah pertanahan, tentunya tidak lepas dengan pengujian terhadap alas hak atau bukti kepemilikan, sebab persoalan tersebut harus diuji secara hukum perdata, dan bukan pada ruang perbuatan pidana, kewenangan yang diberikan oleh ketentuan peraturan perundangundangan hanya pada batasan perbuatan pidana, dan bukan pada menentukan siapakah yang paling berhak atas tanah yang dijadikan objek perkara pertanahan. Pengujian terhadap alas hak kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik atau yang sejenisnya, tentunya bukan domain Polri dalam setiap proses penyidikan masalah pertanahan, sehingga hal tersebut hanyalah sebagai petunjuk yang menyatakan pemilik atas objek perkara yang ada, tanpa mengesampingkan faktor-faktor yang lain atau bagaimana proses yang ada, kaitan dengan hak kepemilikan, sehingga tidak menjadi hambatan dalam proses penyidikan masalah pertanahan. Pembaharuan regulasi pada lembaga peradilan perlu dilakukan sebagai bentuk flesibilitas dalam penanganan dan penyidikan tindak pidana penyerobotan tanah.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.