PERANAN POLISI LALU LINTAS DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM PENGGUNA KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA MANADO
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan polisi lalu lintas dalam meningkatkan kesadaran hukum pengguna kendaraan bermotor dan bagaimana kendala polisi lalu lintas dalam meningkatkan kesadaran hukum pengguna kendaraan bermotor, dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Peranaan Polisi Lalu Lintas dalam meningkatkan kesadaran hukum pengguna kendaraan bermotor di kota Manado adalah melalui Pendidikan Masyarakat tentang Lalu Lintas (Dikmas Lantas) berupa sosialisasi kepada siswa-siswa dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan Mahasiswa. Adapun Pihak-pihak yang berkolerasi dengan Polisi Lalu Lintas dalam meningkatkan peranan yaitu: Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Komunitas Mobil dan Komunitas Motor.2. Kendala Polisi Lalu Lintas dalam meningkatkan kesadaran hukum pengguna kendaraan bermotor di kota Manado adalah sumber daya manusia, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menumbuhkan kebiasaan sadar hukum sejatinya haruslah ditanamkan sejak dini. Institusi pendidikan merupakan media sosialisasi primer yang sangat mempengaruhi pembentukan karakter manusia dikemudian hari, dan kurangnya kesadaran hukum, tingkat kesadaran hukum warga masyarakat masih rendah sehingga berpengaruh terhadap kepatuhan hukum, untuk itu diperlukan adanya suatu penegak hukum.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.