KEDUDUKAN HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN SEBAGAI JAMINAN KREDIT PERBANKAN

Taufik Jan Latamu

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi satuan rumah susun sebagai jaminan kredit dan bagaimana kekuatan eksekutorial jika debitur cidera janji serta apa landasan hukumnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normative sehingga dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Kepemilikan rumah susun menurut Undang-Undang Perumahan dan Permukiman dapat dilakukan dengan cara kredit berdasarkan Perjanjian Kredit Perbankan berupa kredit kepemilikan apartemen atau rumah susun, dimana Hak Milik Satuan Rumah Susun dijadikan jaminan kredit dengan diikat dengan Hak Tanggungan sebagaimana ketentuan Pasal 47 ayat(5) Undang-Undang Rumah Susun. 2. Apabila debitur cidera janji dalam perjanjian kredit, maka Hak Tanggungan akan dilakukan eksekusi sebagaimana ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Hak Tanggungan, dimana obyek Hak Tanggungan dijual melalui pelelangan umum menurut cara yang ditentukan dalam peraturan perundang undangan yang berlaku dan pemegang Hak Tanggungan berhak mengambil seluruh atau sebagian dari hasilnya untuk pelunasan piutangnya, dengan hak yang mendahului dari pada kreditor-kreditor yang lain yang dapat dilaksanakan melalui dua macam cara, yaitu:  a. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan, yaitu Hak pemegang Hak Tanggungan pertama untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri yang diperkuat dengan janji yang disebut dalam Pasal 11 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan (UUHT) atau disebut dengan cara parate eksekusi. b. Berdasarkan Title eksekutorial yang terdapat dalam sertifikat Hak Tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) UUHT, dimana eksekusi dilakukan dengan meminta bantuan pengadilan atau disebut dengan cara Fiat Eksekusi.

Kata kunci: Hak milik, rumah susun, jaminan kredit, perbankan.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.