PENGAWASAN TERHADAP PEJABAT NOTARIS DALAM PELANGGARAN KODE ETIK

Ineke Bombing

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengawasan terhadap pejabat notaris dalam pelanggaran kode etik dan bagaimana akibat hukum jika terjadi pelanggaran kode etik oleh pejabat notaris. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Pembinaan terhadap notaris dalam menjalankan jabatan profesi notaris selama ini dapat dilakukan oleh majelis pengawas notaris yang berada di setiap daerah. Dengan adanya ketentuan yang baru yakni Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris Pembinaan oleh Majelis Kehormatan Notaris diatur di dalam Pasal 66A, sedangkan pengawasan dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah yang diatur dalam Pasal 67. Untuk Majelis Kehormatan Notaris dapat menjatuhkan sanksi bagi notaris sedangkan Majelis Pengawas Daerah tidak, baik untukĀ  ditingkat daerah maupun tingkat pusat ketika notaris melakukan pelanggaran terhadap kode etik profesi notaris sesuai dengan pedoman yang dibuat oleh organisasi profesi yang berlaku bagi seluruh anggota perkumpulan organisasi Ikatan Notaris Indonesia maupun orang lain yang memangku dan menjalankan jabatan notaris baik dalam pelaksanaan jabatan maupun dalam kehidupan sehari-hari. 2. Akibat hukum jika terjadi pelanggaran kode etik oleh pejabat notaris adalah apabila didasarkan kepada kepatutan, segi moral dan keagamaan dan menurut kata hati nurani. Pelanggaran yang dilakukan oleh notaris terhadap kode etik notaris mengakibat notaris yang bersangkutan dikenakan sanksi berupa dikeluarkan dari keanggotaan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap etika, kepatutan atau moral penyelesaiannya bukan hanya menurut kode etik semata namun dapat juga berdasarkan peraturan perundang-undangan. Segala sesuatu yang tidak boleh dilakukan oleh notaris dengan jelas dan tegas diatur dalam bentuk perundang-undangan.

Kata kunci: Notaris, kode etik.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.